Kopda FH Diduga Terima Uang Rp95 Juta untuk Tim Penculik Kacab Bank BUMN

Riyan Rizki Roshali
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menetapkan dua orang anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH terkait kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu kacab bank BUMN bernama MIP (37). Pomdam Jaya turut menyita uang dari tangan pelaku.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Dari hasil penyidikan, oknum TNI yang telah ditetapkan tersangka dijanjikan uang sebesar Rp100 juta untuk terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih. 

"Kalau bahasanya itu, diberikan sebesar Rp100 juta (kepada oknum TNI yang diduga terlibat), silakan diatur," katanya.

Donny menambahkan, awal mula terlibatnya dua prajurit TNI tersebut saat Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih Jadi Korban Acak Penculikan-Pembunuhan

57 tahun lalu

Ini Peran Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron

57 tahun lalu

Mantan KSAL Laksamana Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal