Konbes NU 2022 Hasilkan 19 Peraturan Berkualitas, Gus Yahya Yakin Jadi Organisasi Modern

Kastolani Marzuki
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memimpin rapat pleno Konbes NU di Jakarta, Sabtu (21/5/2022) malam. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Konferensi Besar (Konbes) NU 2022 menghasilkan 19 peraturan perkumpulan. Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5/2022) malam.

Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster yakni, keanggotaan dan kaderisasi ; keorganisasian (12 peraturan perkumpulan), dan pedoman organisasi. Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.

Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu. "Saya mendelegasikan kepada orang orang yang memang tepat melaksanakan tugasnya. Bahan- bahan yang dihasilkan di Konbes ini sangat berkualitas," kata Gus Yahya saat dalam sambutan penutupan pleno.

Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno. Semua materi itu, kata dia, merupakan materi kelas 1. 

"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar Gus Yahya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

57 tahun lalu

Gus Yahya soal Yaqut Diperiksa KPK: Saya Tak Ikut Campur, Silakan Diproses

57 tahun lalu

PBNU Pulihkan Jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum

57 tahun lalu

Dualisme Berakhir, Gus Yahya dan Gus Ipul Kembali Pimpin PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal