Oleh karenanya, Kompolnas melakukan klarifikasi kepada Polda Sumut. Terkait kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp2,5 miliar, Poengky menekankan, pihaknya akan meminta kepolisian mengusut perkara itu sampai tuntas.
"Kami berharap kasus dugaan korupsi dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar," ucap Poengky.
Sebelumnya, Polisi menyebut tindakan bunuh diri Bripka Arfan Saragih karena yang bersangkutan diduga ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Kabupaten Samosir sebanyak Rp2,5 miliar.
Namun, Istri Bripda Arfan, Jeni Irene Samosir secara resmi membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut didampingi tim pengacara dari kantor JnR Law Firm. Dasar laporan tersebut lantaran keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.
“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka Arfan Saragih yang ditemukan meninggal dunia, Senin 6 Maret penuh kejanggalan,” ujar tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan SH, Sabtu (18/3/2023).
Dugaan keluarga korban dan pengacara, Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri. Sebab ada beberapa luka yang diderita.