Komnas HAM Tegaskan Bupati Langkat Pekerjakan Penghuni Kerangkeng Tanpa Diupah

Arie Dwi Satrio
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam(Foto: Humas Komnas HAM)

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap ada lebih dari tiga penghuni kerangkeng manusia di rumah milik Terbit Rencana yang meninggal dunia. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan di tempat tersebut. Fakta dan temuan itu berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran tim Komnas HAM.

Diketahui, temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Terbit Rencana sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat. Dia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

17 hari lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

17 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

17 hari lalu

Pengamat Kecam Kasus Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat: Rugikan Orang Tua Murid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal