Komnas HAM soal Kasus Kematian Arya Daru: Polisi Harus Tetap Buka Peninjauan Kembali

Felldy Aslya Utama
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. (Foto: Instagram)

"Berdasarkan upaya tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP," ujarnya.

Meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa meninggalnya ADP, kata dia, Komnas HAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga. 

Penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya telah memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia. Merujuk pada General Comment Nomor 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai hak atas hidup, jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.

"Narasi-narasi negatif yang menyertai penyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya," tuturnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Anis, Komnas HAM menyampaikan beberapa imbauan kepada sejumlah pihak dalam rangka menyikapi kasus ADP ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tolak Kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru: Kami Yakin Almarhum Tidak Seperti Itu

12 bulan lalu

DPR bakal Panggil Kemlu terkait Kematian Diplomat Arya Daru

12 bulan lalu

Respons Kemlu soal Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru

12 bulan lalu

Kriminolog Sebut Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru Tak Otomatis Jawab Keraguan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal