Komnas HAM Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo Tolak RUU Pilkada

Jonathan Simanjuntak
Komnas HAM menyesalkan aparat penegak hukum menggunakan gas air mata saat membubarkan massa demo tolak revisi UU Pilkada. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti aksi aparat penegak hukum saat membubarkan massa demo tolak revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Salah satunya penggunaan gas air mata.

"Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dikutip Jumat (23/8/2024).

Dia menyatakan, unjuk rasa merupakan hak setiap warga untuk berpendapat dan menyampaikan eskpresi di muka umum. Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum hingga penyelenggara pun harus bisa memastikan kondusivitas unjuk rasa selanjutnya.

"Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari ke depan atas dasar penghormatan perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," jelasnya.

Dia mengatakan, Komnas HAM menerima laporan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal 159 pendemo yang ditangkap. Komnas HAM pun mendesak polisi membebaskan para demonstran.

"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," tutur dia.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut 36 peserta aksi tolak RUU Pilkada diamankan di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan usai mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
14 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal