Komnas HAM Sebut Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Anggota DPR: Jangan Kesimpulan Dini

Kiswondari
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan Brigadir J kembali dimunculkan Komnas HAM. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan laporan Komnas HAM ini.

Pasalnya, kata dia, Polri sudah menghentikan kasus dugaan kekerasan seksual karena keterangan Putri yang berubah-ubah. Komnas HAM juga disebut sempat menyatakan hal senada.

"Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Jazilul meminta Komnas HAM tidak membuat kesimpulan sendiri. Jazilul lebih menyerahkan soal motif kasus ini ke persidangan nanti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Penyekapan Sadis di Bandung, Komnas HAM: Perempuan Masih Rentan Alami Kekerasan

57 tahun lalu

1.000-an Calon Dokter Tertahan Sertifikasi Profesi, Komnas HAM Turun Tangan

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal