Komnas HAM Sebut Ada Pembentukan Tim Ad Hoc dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Evarukdijati)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM segera merampungkan hasil laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam kasus penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ada dua laporan yang akan dijadikan sebagai rekomendasi penyelidikan dan akan ada pembuatan tim ad hoc.

"Nanti bisa dijabarkan terkait upaya dalam pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum. Mungkin saja kita sedang mencoba mendiskusikan ya, instrumen yang lebih tepat, salah satunya memang mungkin untuk kalau dia melibatkan kepolisian ada tim yang lebih independen memimpin penyelidikan atau investigasi kasus-kasus seperti itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022).

Kendati begitu, dia mengaku belum dapat menjelaskan bentuk dari penyelidikan it jika terdapat kasus serupa. Dia mengatakan salah satu kemungkinan yang akan dibuat dalam rekomendasi tersebut adalah membentuk tim ad hoc.

"Bisa jadi (bentuk tim ad hoc), tapi itu belum kita finalisasi. Kita sedang pertimbangkan itu dan itu akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan Presiden," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pagi. 

“Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum,” kata Dedi, Senin (29/8/2022).

Rekonstruksi peristiwa akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi pada esok hari di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal