Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).

Sebelumnya, polisi menembak mati enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Tol Cikampek Km 50, dini hari tadi. Pihak kepolisian mengklaim, terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena adanya upaya penyerangan terhadap anggotanya dengan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, informasi polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah. Enam laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.

Keenam orang yang tewas diketahui adalah anggota Laskar Khusus FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut yakni, Andi Oktaviawan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, dan Muhammad Suci Khadavi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

3 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

4 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

4 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal