Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).

Sebelumnya, polisi menembak mati enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Tol Cikampek Km 50, dini hari tadi. Pihak kepolisian mengklaim, terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena adanya upaya penyerangan terhadap anggotanya dengan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, informasi polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah. Enam laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.

Keenam orang yang tewas diketahui adalah anggota Laskar Khusus FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut yakni, Andi Oktaviawan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, dan Muhammad Suci Khadavi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Nasional
11 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
12 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
12 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal