Komnas HAM Periksa 30 Polisi terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM. (Foto Fahreza Rizky/Okezone).

Sebelumnya, polisi menembak mati enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Tol Cikampek Km 50, dini hari tadi. Pihak kepolisian mengklaim, terpaksa melumpuhkan dengan tembakan karena adanya upaya penyerangan terhadap anggotanya dengan senjata tajam.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, informasi polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah. Enam laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.

Keenam orang yang tewas diketahui adalah anggota Laskar Khusus FPI. Adapun keenam laskar FPI tersebut yakni, Andi Oktaviawan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Ahmad Sofyan alias Ambon, dan Muhammad Suci Khadavi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
5 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
8 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal