Komnas HAM Akan Panggil Kepala BRIN Buntut Cuitan Viral Peneliti Andi Pangerang

Riyan Rizki Roshali
Komnas HAM berencana memanggil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. (Foto: LIPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buntut cuitan viral oleh peneliti Andi Pangerang Hasibuan. Cuitan itu membuat heboh karena bernada ancaman dalam diskusi di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan usai menerima laporan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Selasa (16/5/2023).

“Jadi kita akan BRIN, dalam arti memangil kepala BRIN dan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan ujaran kebencian itu,” kata Hari, Rabu (17/5/2023).

Hari menjelaskan pemanggilan terhadap pihak-pihak BRIN dilakukan untuk mengetahui bagaimana sikap dari lembaga tersebut atas cuitan viral yang dilakukan oleh salah satu penelitinya.

“Kita ingin mengetahui untuk menimbulkan rasa aman bagi warga Muhammadiyah, karena ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah mencederai keamanan dan kenyamanan warga Muhammadiyah,” ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Muslim
23 jam lalu

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Simak Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Seleb
2 hari lalu

Perkenalkan Rangga Azies sebagai Pacar Baru, Dahlia Poland Malah Diserang Netizen! 

Seleb
2 hari lalu

Heboh! Dahlia Poland Pacaran dengan Rangga Azies

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal