Mewakili pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan apresiasi telah rampungnya pembahasan di tingkat I bersama Komisi XIII DPR.
"Pada akhirnya, kami mewakili Presiden, menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU perlindungan saksi dan korban pada pembicaraan tingkat satu untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," ujar Eddy.