Komisi XIII DPR Setuju RUU PSDK Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU

Felldy Aslya Utama
Komisi XIII DPR bersama pemerintah menyepakati RUU PSDK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (Foto: Felldy Utama)

Mewakili pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan apresiasi telah rampungnya pembahasan di tingkat I bersama Komisi XIII DPR.

"Pada akhirnya, kami mewakili Presiden, menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diselesaikannya RUU perlindungan saksi dan korban pada pembicaraan tingkat satu untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," ujar Eddy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
2 bulan lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Nasional
1 bulan lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal