"Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," pungkasnya.
Sebelumnya, PT TPL memberikan klarifikasi terkait bentrokan petugas keamanan dengan kelompok masyarakat yang menamakan diri Lamtoras pada Senin (22/9/2025) lalu. Perusahaan menyatakan insiden itu terjadi di area konsesi sah milik negara di Desa Sipolha, bukan Desa Sihaporas.
Corporate Communication Head PT TPL Salomo Sitohang menjelaskan bentrokan terjadi di wilayah konsesi berkode B483 yang secara administrasi berada di Desa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun berjarak sekitar 5,4 km dari Desa Sihaporas. Dia mengatakan petugas TPL sedang melaksanakan pemanenan kayu Eucalyptus, bahan baku pulp, di wilayah konsesi tersebut saat kejadian.
"Kejadian bentrokan itu terjadi di wilayah konsesi kami yang letaknya berada di Desa Sipolha. Desa Sipolha dan Desa Sihaporas itu berada di wilayah berbeda," ujar Salomo di Medan, dikutip dari iNews Medan, Jumat (10/10/2025).
Salomo juga menepis tudingan pihaknya yang memulai serangan.
"Kami dituding menyerang kelompok Lamtoras. Kami ini didatangi di wilayah konsesi kami. Mana mungkin kami membangun kantor di wilayah yang bukan konsesi kami, artinya kami yang didatangi di rumah kami oleh kelompok itu," jelasnya.