Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.
"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, Komisi XIII DPR juga mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Terpenting, kata dia, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.
"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," tuturnya.
Sugiat menyampaikan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.