Komisi XIII DPR Putuskan Bawa Konflik TPL dan Warga ke Pansus Agraria

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: Dok. DPR)

Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL.

"Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Komisi XIII DPR juga mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah, agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Terpenting, kata dia, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan.

"Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," tuturnya.

Sugiat menyampaikan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Dia berjanji pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Terima 6.297 Pengaduan Masyarakat, Terbanyak terkait Hukum hingga Agraria

57 tahun lalu

Serap Aspirasi Petani, DPR bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria 

57 tahun lalu

Bertemu Pimpinan DPR dan 5 Menteri, Massa Demo Hari Tani Desak Pembentukan Pansus Reforma Agraria 

57 tahun lalu

Perwakilan Petani Bertemu Dasco hingga Para Menteri, Usul Lembaga Khusus Reforma Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal