Komisi Informasi Jabar: Keterbukaan Informasi Publik Perwujudan Negara Demokrasi

Rizal Bomantama
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan dari sebuah negara demokrasi. (Foto: Istimewa)

Ijang juga mengingatkan agar PPID sebagai pelayan publik jangan takut untuk memberikan informasi yang sudah jelas-jelas termasuk jenis informasi terbuka. 

“Karena yang kita dorong keterbukaan informasi publik saat ini adalah keterbukaan informasi berdasarkan regulasi yang sesuai prosedur yang tercantum di dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, bukan keterbukaan informasi yang didasarkan pada persepsi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Bandung, Yusuf Cahyadi mengatakan ke depannya agar PPID pembantu senantisa berkoordinasi kepada PPID utama dengan menginventarisasi beberapa keberatan pemohon  yang notabene tanggung jawab PPID utama untuk menjawab surat keberatan tersebut.

Terkait Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat No.1/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan itikad baik, Ijang menyampaikan isi SK tersebut sepenuhnya merupakan hak Komisi Informasi dalam menangani sengketa. Dia menegaskan wewenang itu bukan merupakan hak PPID dalam menghentikan permohonan informasi.

"Untuk itu saya mengimbau kepada semua PPID agar tidak melakukan interpretasi menjadikan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat No.1/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian sengketa Informasi Publik yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan itikad baik dijadikan alasan dalam menolak permohonan informasi dari warganya," tutur Ijang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Picu Kemacetan Panjang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal