Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Achmad Al Fiqri
Komisi III DPR sepakat membentuk Panja kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (foto: Achmad Al Fiqri)

"Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia menyebut, empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diamankan.

"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia menjelaskan, empat orang itu berinisial NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda.

Sementara mengenai motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI. "Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal