Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:59:00 WIB
Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Komisi III DPR sepakat membentuk Panja kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan HAM," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Pihaknya juga mendorong Polri dan TNI bersinergi dalam penanganan kasus ini.

"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru dalam penanganan perkara ini," katanya.

Selain itu, Komisi III DPR meminta LPSK segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie dan keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut