Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Kiswondari
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (foto: MPI)

Soal kapan waktunya, Bambang menjelaskan saat ini DPR masih masa reses, sehingga tidak melalukan rapat kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dan penting bagi negara.

"RDP (Rapat Dengar Pendapat) nah ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem," kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jokowi meminta Polri memproses hukum kasus ini.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi di Subang, Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal