Komisi III DPR Sebut TPF Kasus Vina Cirebon Tak Mendesak: Sudah Ada Polri

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Antara)

Dia meminta kepada seluruh pihak tak menyikapi kasus Vina dengan asumsi-asumsi. Apalagi, kata Habiburokhman, asumsi itu dilayangkan oleh pihak yang tak berkompeten.

"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing-masing orang yang tidak memiliki kompetensi. Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk TPF untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon. Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
43 menit lalu

Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 

Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu

Nasional
23 jam lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR bakal Panggil Kajari Karo, Singgung Propaganda di Kasus Amsal Sitepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal