Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Tim iNews.id
Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat kreator konten Amsal Sitepu. (Foto: iNews Medan)

Habiburokhman mengingatkan KUHP dan KUHAP yang baru telah berlaku dan menghasilkan keadilan substantif. Dia mengatakan pengembalian kerugian negara seharusnya menyasar kasus-kasus kakap dengan nominal yang jauh lebih besar.

Dia juga mengingatkan penegakan hukum sesuai KUHP dan KUHAP baru diharapkan menghasilkan keadilan substantif, bukan sekadar formalistik.

Amsal sebelumnya dituntut dua tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Selain itu, Amsal juga dituntut membayar denda Rp50 juta sibsider tiga bulan kurunan. 

Amsal juga dituntut membayar uang pengganti Rp202,1 juta yang jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tak mencukupi, diganti pidana satu tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Konten Kreator Temukan Mayat Siswa SMP saat Live TikTok Horor di Eks Kampung Gajah KBB

57 tahun lalu

Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

57 tahun lalu

Kakek Pedagang Es Gabus Diberi Hadiah Umroh Gratis oleh Kreator Konten Malaysia 

57 tahun lalu

Aktivis dan Kreator Konten Lapor Polisi usai Diteror karena Kritik Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal