Komisi III DPR Pertanyakan Sikap Kejaksaan yang Belum Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Silfester mengaku telah berdamai dengan JK terkait kasus tersebut. Dia bahkan telah bertemu JK beberapa kali.

“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Dia mengklaim telah menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan terkait JK tidak bermuatan tendensi pribadi.

Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klaim Sudah Damai dengan JK, Silfester Matutina Tetap akan Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Profil Silfester Matutina Relawan Jokowi yang Diduga Fitnah JK: Belum Ditahan Kejari Jaksel

57 tahun lalu

Kejari Jaksel Siap Eksekusi Ketum Solmet Silfester Matutina Terkait Kasus Fitnah terhadap JK

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal