JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memberikan memberikan pesan kepada Rudi Margono yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah. Dia mengingatkan tugas Rudi berat.
Diketahui, Rudi menggantikan Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi besar.
"Tadi sudah disampaikan ke Plt Pak Jampidsus, Pak Rudi Margono, tugas Anda berat," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai rapat pembentukan Panja pengawasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Meski begitu, dia memastikan Komisi III DPR akan memberikan dukungan penuh kepada Kejagung, khususnya dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar.
"Jangan sampai tercoreng oleh perilaku oknum ya," ujarnya.
Legislator Gerindra itu meyakini Rudi merupakan sosok yang berintegritas. Menurutnya, Rudi memiliki rekam jejak yang sangat baik.