Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Besar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar. Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Keputusan ini diambil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi dalam rapat terkait pembentukan panja. Habiburokhman akan memimpin panja tersebut.

"Berarti fiks seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja ini, setuju?" tanya Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Salah satu kerja-kerja yang akan dilakukan panja adalah ikut memantau atau mengawasi langsung proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik.

"Kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan sebagainya, dan kami memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Pihak Swasta Tersangka Korupsi bersama Eks Jampidsus: Don Ritto

57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?

57 tahun lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Bersama 1 Orang Lain, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal