JAKARTA, iNews.id – Pemerintah disebut akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) ke Parlemen. Wacana konsolidasi BUMD seperti Danantara pun mengemuka.
Anggota Komisi II DPR Azis Subekti mendukung langkah tersebut. Dia menilai regulasi itu mendesak untuk mengatasi jurang kinerja yang lebar antar-BUMD di seluruh Indonesia.
"Regulasi ini diharapkan menjadi kerangka bersama untuk menutup kesenjangan kinerja, memperjelas tujuan usaha, dan membatasi intervensi politik jangka pendek," ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, penghimpunan kekuatan BUMD diperlukan untuk membangun skala usaha, efisiensi, dan daya tawar.
"Wacana konsolidasi BUMD secara nasional juga mulai mengemuka. Gagasan ini membuka peluang penghimpunan BUMD dalam kekuatan ekonomi bersama, semacam Danantara, untuk membangun skala usaha, efisiensi, dan daya tawar," ujar Azis.
Dia menilai, konsolidasi BUMD ini bukan untuk menyeragamkan, melainkan memberi jalan agar perusahaan daerah yang tertinggal dapat naik kelas dan berkontribusi nyata.