“Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” ungkap purnawirawan jenderal bintang tiga TNI AD ini.
Pihak kepolisian telah menangkap 3 orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, namun motif pembakaran masih didalami. Oleh karenanya, POM TNI AD diminta agar proaktif dengan turut mengusut pelaporan anak korban.
“Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” katanya.