Komisi I DPR Minta Masyarakat Proaktif Beri Masukan RUU Penyiaran

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan meminta masyarakat proaktif memberi masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran. Sorotan tajam publik sangat penting untuk penyempurnaan pembahasan RUU Penyiaran di Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

“Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan RUU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, RUU Penyiaran berawal dari persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital. Untuk itu, RUU Penyiaran memberi kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial.

Teresterial dimaknai penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog akan tetapi dengan format konten yang digital.

“Ini kan lagi perang ini. Jadi, RUU yang ada ini atau draf UU yang ada sekarang, itu memang memberikan kewenangan KPI terhadap konten lembaga penyiaran teresterial,” ucap Farhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, Timnas Indonesia Siap Tambah Amunisi Baru

57 tahun lalu

DPR Siap Naturalisasi 2 Pemain Keturunan Baru, Perkuat Timnas Indonesia U-20 hingga Senior

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal