Komisi I DPR Menyetujui Pemberhentian dengan Hormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Carlos Roy Fajarta
Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menyetujui pemberhentian secara terhormat terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persetujuan itu disampaikan dalam fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengapresiasi dedikasi Hadi Tjahjanto dalam menjalankan tugas sebagai Panglima TNI serta dedikasinya kepada bangsa dan negara.

"Terkait permohonan persetujuan atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk diberikan persetujuan menjadi Panglima TNI, kemudian juga poin lainnya rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Meutya.

Persetujuan pemberhentian itu disampaikan setelah melalui pertimbangan dan pandangan masing-masing fraksi yang ada di Komisi I DPR.

"Rapat intenal Komisi I memutuskan, pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

7 hari lalu

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Sebut Ada yang Berusaha Pecah Belah TNI-Polri

7 hari lalu

Kapolri Tak Hadiri Rapat Bareng Jaksa Agung hingga Panglima TNI, Ini Kata Jubir Satgas PKH

7 hari lalu

Jaksa Agung hingga Panglima TNI Hadiri Rapat Satgas PKH di Kemhan, Kapolri Tak Terlihat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal