Komisi I DPR Klaim Tak Larang Investigasi Jurnalistik: Konten Eksklusif yang Kita Atur

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo menjelaskan soal RUU Penyiaran, Jumat (14/6/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan tak bermaksud untuk melarang konten jurnalisme investigasi dalam revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Dia mengklaim justru bermaksud untuk mengatur konten jurnalistik investigasi eksklusif.

"Jurnalistik investigasi itu dilarang, bukan. Maksudnya kita itu jurnalistik investigasi eksklusif," kata Bobby dalam diskusi bertajuk "Menakar Urgensi RUU Penyiaran," yang digelar Iwakum di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Bobby menjelaskan pemerintah berniat untuk mengatur investigasi ekslusivitas melalui publisher rights. Dengan demikian, produksi berita akan bisa lebih variatif dan menguntungkan platform digital.

"Kita ini kan ingin bahwa pers memiliki yang di daerah dimana mana ada punya publisher rights atau hak siar atau dia itu dilindungi, sehingga produksi berita itu akan menjadi lebih variatif," kata Bobby.

Bobby menjelaskan niat pengaturan itu ditujukan agar tak ada konten sensitif investigasi seperti kasus hukum maupun terorisme yang disiarkan dalam platform over the top (OTT) seperti Netflix, Video, Prime Video dam sebagainya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
10 jam lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Nasional
1 hari lalu

DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027

Nasional
1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal