Komisi I DPR Desak Pemerintah Tegas Atasi Gelombang PHK di Industri Media

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi industri media tengah menghadapi badai PHK (foto: Pixabay)

"Menurut saya itu P3K-nya. Pindahkan dulu tuh semua iklan-iklan yang ada di Kementerian Lembaga, kasih Perpres, atau apa. Iklannya hanya bisa dipasang di media-media yang menggunakan frekuensi di Indonesia. Jangan ada yang dipasang di sana (media sosial)," ujar Nico.

Langkah kedua, terkait  undang-undang penyiaran. Menurutnya, Undang-undang penyiaran ini harus segera diselesaikan untuk membahas masa depan industri media yang sudah berbuat banyak untuk bangsa dan negara.

Lewat UU Penyiaran itu, semua hal yang menjamin keberlangsungan media harus dipertegas dalam aturan tersebut. Sebab, beleid ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Ini untuk menyelamatkan industri. Selain untuk menyelamatkan industri, yang satu berkaitan langsung dengan perekonomian Indonesia, kan gitu, dan permasalahan sosial lainnya yang juga akan timbul. Kalau televisi ini tidak diselamatkan, artinya tidak dibuat aturan yang sama, hanya tinggal tunggu waktu," katanya.

"Nah kalau tinggal tunggu waktu, ada PHK, itu kan ada permasalahan sosial. Kalau sudah PHK dari industri yang sudah tidak lagi dibela, nggak mungkin hidup lagi," ujar Nico.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal