"Kami menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang," ungkap Meutya.
Meutya menyampaikan, timnya menemukan adanya upaya terorganisir yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Selain itu, terindikasi juga aliran dana signifikan melalui platform digital yang diduga dari pihak judi online (judol).
Atas temuan ini, Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tak mudah terpancing provokasi, atau ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menteri Meutya menyarankan untuk menggunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.
"Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah," ucapnya.