KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Bencana di Sumatra, Tuntut Rp4,9 Triliun

Binti Mufarida
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menggugat 6 perusahaan yang memperparah bencana Sumatra. (Foto: screenshot)


 
Selain jalur perdata, pemerintah juga tengah mendalami dugaan tindak pidana lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan di Aceh dan Sumatera Utara. Dalam proses ini, KLH bekerja sama erat dengan Bareskrim Polri untuk memperkuat bukti-bukti hukum.
 
“Potensi pidana juga kami gali. Ada dua pidana yang sedang kita susun, baik itu di Aceh maupun di Sumatera Utara. Ada empat yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Karena untuk penyidikannya kita diminta berkonfirmasi dengan Bareskrim Polri. Kami akan support penuh dokumen-dokumen terkait dengan lingkungan pada Bareskrim Polri,” kata Hanif. 
 
Saat ini, KLH dilaporkan tengah melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas 68 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menangani serta menyelesaikan akar permasalahan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
 
Secara rinci, perusahaan yang berada dalam pengawasan KLH meliputi 31 perusahaan di Aceh, 15 perusahaan di Sumatera Utara, dan 22 perusahaan di Sumatera Barat. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar lebih patuh terhadap regulasi kelestarian lingkungan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah PHK, Said Iqbal Minta Danantara Suntik Modal ke Perusahaan yang Nyaris Bangkrut

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal