Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Tim iNews
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.idMenteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (11/2/2026). Kedatangan Gus Yaqut itu untuk memberikan penjelasan tambahan terkait proses penghitungan keuangan negara dalam perkara kuota haji tambahan tahun 2024.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini mengapresiasi BPK atas pemanggilan yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan klarifikasi yang sebelumnya telah diajukan kliennya.

Mellisa menjelaskan, pada pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pertanyaan dan pemeriksaan substansial pada dasarnya dilakukan oleh tim BPK, bukan oleh penyidik KPK sebagaimana tertuang dalam surat panggilan.

“Oleh karena itu, demi menjaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan BPK, kami secara resmi mengajukan permohonan agar proses klarifikasi dilakukan langsung melalui pemanggilan BPK, sebagaimana juga diberlakukan terhadap pihak-pihak lainnya,” ujar Mellisa dalam keterangan resminya.

Menurut dia, pemanggilan kali ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi pihak Gus Yaqut untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, sekaligus melakukan konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal