"Jadi mungkin ada yang miss, karena memang saksi hari ini tidak ada yang hadir, saksi yang melaporkan, ya," sambung dia.
Endah juga menyampaikan, sidang itu diagendakan akan dilanjutkan pada Rabu (8/4) besok pagi. Namun menurutnya, panggilan terbaru terhadap saksi menjadi kewenangan Oditurat Militer yang hendak menghadirkan ke persidangan.
"Tadi memang oditur juga memohon maaf ke kami dan akan membuat klarifikasi untuk menjelaskan biar tidak ricuh, karena ini menyangkut satuan kami (Dilmil)," tandas dia.