KKP Sidak Tambang Pasir di Pulau Citlim Kepulauan Riau, Ekosistem Rusak Parah

Dinar Fitra Maghiszha
Tambang pasir di Pulau Citlim, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Sidak dilakukan untuk mengawasi aktivitas penambangan pasir yang dinilai melanggar aturan di lokasi tersebut. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara mengatakan pihaknya menemukan kerusakan besar terhadap ekosistem sekitar. Tim KKP menemukan kegiatan penambangan pasir yang masih berlangsung di wilayah sempadan pantai oleh salah satu perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.

“KKP menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai,” kata Koswara, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Selain perusahaan yang masih beroperasi, Koswara menemukan dua perusahaan lain tercatat sudah tidak lagi melakukan kegiatan karena masa izin telah habis.

Dia menegaskan aktivitas tambang di pulau kecil dilarang apabila menimbulkan kerusakan atau pencemaran. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Nikel Raja Ampat Dalam Sorotan Ekomedia: Kepentingan Ekonomi vs Krisis Ekologi

57 tahun lalu

Said Didu Tuding Bahlil ke PT Gag Nikel hanya Skenario Lindungi Tambang Bermasalah di Raja Ampat

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Rumah Pejabat Raja Ampat, Usut Kasus IUP Tambang Nikel

57 tahun lalu

Bahlil Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Tindak Pelanggar Izin Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal