KKP Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp30 Miliar dari Tindak Penyelundupan BBL

Anindita Trinoviana
Tim URC Hiu Biru 02, Pangkalan PSDKP Batam berhasil mengamankan benih bening lobster sebesar Rp30 miliar berasal dari WPPNRI. (Foto: dok KKP)

Komitmen dari Ditjen PSDKP dalam menjaga ekologi sumber daya laut berupa penangkapan pelaku penyundupan BBL, diapresiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono.

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja rekan-rekan PSDKP baik di pusat maupun di daerah. Saya pun mengharapkan sinergi PSDKP dan instansi penegak hukum di laut lainnya dapat terus terjalin sehingga ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera dapat diwujudkan bersama. Intinya, PSDKP akan selalu menjadi Benteng KKP,” ujar Sakti.

Selanjutnya, Pangkalan PSDKP Batam akan melakukan pendalaman terkait kasus ini, sementara pelepasliaran akan dilakukan pada Senin (29/8/2022) di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Batam yang dilakukan Pangkalan PSDKP Batam bersama Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) dan Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin Kalsel

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Telepon Langsung Menteri KKP, Tanya Kondisi usai Jatuh Pingsan 

Nasional
16 hari lalu

Ferry Irawan Korban Pesawat ATR Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Diawali Upacara Kedinasan

Nasional
16 hari lalu

Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Yoga Naufal Korban Pesawat ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal