KKP Minta Pemilik Pagar Laut Tangerang Ngaku, Beri Waktu hingga Rabu Sebelum Dibongkar

Tangguh Yudha
Begini penampakan pagar laut misterius sepanjang 30 km membentang di perairan Tangerang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta kepada pemilik pagar laut Tangerang untuk mengakui perbuatannya. KKP memberi waktu hingga hari Rabu (22/1/2025) sebelum pagar tersebut dibongkar paksa.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.

"Kita berkordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu adalah soal pasar laut," ujar Trenggono dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

"Jadi, kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Minta Menteri KKP Bangun Desa Nelayan di Miangas, Target Rampung 5 Bulan

Nasional
20 hari lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

Megapolitan
24 hari lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Nasional
25 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal