Kisah Sniper Kopassus Tembak Rekan-Rekannya di Timika Papua, Diduga Derita Gangguan Jiwa

Sindonews
Kisah sniper Kopassus di Timika, Papua yang menembak rekan-rekannya jelang pembebasan sandera OPM. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Kasum ABRI saat itu, Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi pada 23 April 1997.

Motif Sanurip melakukan penembakan tidak terlalu jelas hingga sekarang. Ada spekulasi Sanurip menderita gangguan jiwa yang muncul sebagai efek Malaria dan merusak sistem syaraf.

Di sisi lain, Letjen Soenoyo mengungkap, Sunarip melakukan hal itu sebagai bentuk kekecewaan tak kunjung diterjunkan dalam operasi pembebasan sandera OPM.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal