Kisah Pilu Kurir di Medan, Dipecat Setelah Kehilangan Kaki akibat Kecelakaan Saat Antar Paket

Wahyudi Aulia Siregar
Kisah pilu dialami Dimas Tri Setyo (37), warga Warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

Dimas bersama keluarganya menuntut pertanggungjawaban perusahaan karena kecelekaan tersebut terjadi saat sedang bertugas. Ternyata, harapannya itu tidak terealisasi.

"Saya hanya dijanjikan akan tetap dipekerjakan setelah sembuh," kata dia.

Parahnya, setelah peristiwa itu Dimas baru tahu tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Soal ini, Dimas menjelaskan bahwa sekitar Agustus 2024 perusahaan menyampaikan bahwa ada peralihan vendor tenaga kurir.

"Karena ada peralihan ini, dengan surat rekomendasi dari perusahaan, saya mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saya. Sialnya sekitar seminggu kemudian saya kecelakaan," ucapnya.

Dimas mengaku sempat mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan prihal status kepesertaan Dimas. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan Dimas tidak terdaftar sebagai peserta dan memintanya untuk mempertanyakan ke perusahaan tempatnya bekerja.

"Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kan wewenangnya perusahaan karena uang kami tetap dipotong setiap bulannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Pria Paruh Baya di Sidoarjo, Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni

57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Suhu di Medan Tembus 40 Derajat Celcius Siang Ini, Terpanas se-Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal