Kisah Paspampres Kawal Presiden Soeharto, Pinjam Peci dan Jas untuk Kelabui Sniper

Sucipto
Sjafrie Sjamsoeddin mendamping Presiden Soeharto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) mengawal Presiden Soeharto saat berkunjung ke Sarajevo, Ibu Kota Bosnia Herzegovina pada 1995 silam. Saat itu, negara pecahan Yugoslavia ini tengah dalam keadaan genting akibat perang saudara dengan Serbia.

Pria yang pernah menjabat Komandan Grup A Paspampres itu menceritakan bagaimana dirinya berupaya melindungi Presiden Soeharto dari ancaman penembak jitu atau sniper. Jenderal senior di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu mengungkapkan ketika itu tidak ada satu pun utusan di PBB yang dapat menjamin keselamatan Soeharto ketika hendak ke Bosnia.

Apalagi ketika itu, pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Nanggala X Timor-Timur 1976 mendapat informasi pada 11 Maret 1995, pesawat PBB yang membawa utusan khusus PBB Yasushi Akashi ditembak jatuh ketika melintasi langit Bosnia.

Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mengawal Presiden Soeharto saat kunjungan ke Sarajevo, Ibu Kota Bosnia Herzegovina tahun 1995. (Foto: Istimewa)

Informasi itu disampaikan kepada Presiden Soeharto. Namun Soeharto bergeming, dia tetap nekat dan bersikeras ingin melanjutkan lawatannya ke Bosnia.

Kebulatan tekad Soeharto mengunjungi Bosnia membuat PBB meminta Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Moerdiono dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Ali Alatas yang turut mendampingi agar membujuk Presiden Soeharto untuk mau menandatangani surat pernyataan yang isinya PBB tidak bertanggung jawab jika selama kunjungannya ke Bosnia terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tanpa keraguan, Soeharto langsung menandatangani surat tersebut dan melanjutkan perjalanannya ke Bosnia dengan menggunakan pesawat carteran Rusia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal