Kisah Guru Honorer Susi Lolos PPPK selama Mengabdi 14 Tahun

Neneng Zubaidah
Ibu guru Susi Febri Ariza bersama dengan siswanya di channel Youtube miliknya. (Foto/tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap I guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 8 Oktober lalu. Semua guru honorer pun menantikan hari pengumuman dengan penuh harapan yang besar.

Bagi Susi Febri Ariza, yang telah mengabdi 14 tahun sebagai guru honorer 8 Oktober lalu itu menjadi hari Jumat keramat baginya.

Sebab pada hari inilah guru kelas 3 di SDN 23 Payakumbuh, Sumatera Barat ini menantikan pengumuman kelulusan seleksi tahap I guru PPPK. Setelah sebelumnya Susi telah menantikan pengumuman itu sejak Jumat, 24 September.

Namun betapa sedihnya Susi karena pada 24 September itu pengumuman itu ditunda oleh pemerintah. Harapan besar untuk meningkatkan kesejahteraan melalui status PPPK pun disimpan rapat lagi.

Seminggu berlalu, Susi dan guru honorer lain pun sudah ketar ketir karena pemerintah tak kunjung memberi jadwal pengumuman resmi. Sementara di dunia maya juga bertebaran informasi mengenai hasil seleksi yang semakin membuat bingung para guru.

Hingga akhirnya pemerintah mengumumkan pada 8 Oktober hasil seleksi secara resmi akan diumumkan. Susi pun berharap, penundaan tidak lagi terjadi agar nasibnya tak semakin terombang ambing.

Pada hari H, setelah penantian yang cukup panjang pengumuman hasil seleksi yang dinanti-nanti pun masih saja menemui kendala. Mungkin karena ratusan ribu orang yang mengakses maka laman pengumuman pun sulit diakses.

"Sulit dibuka. Bisanya sudah sore," katanya menceritakan sulitnya membuka laman pengumuman melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/10/2021).

Ketika melihat namanya menjadi salah satu peserta yang lolos seleksi, Susi pun mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan. Keluarganya yang mendapat informasi kelulusan itupun juga terharu karena telah merasa diberikan keajaiban.

"Kami merasa bersyukur kepada Allah. Semua terharu. 14 tahun honor (menjadi guru honorer), ternyata masih ada keajaiban," ungkapnya.

Susi mengaku, awalnya dia tidak berharap tinggi bisa lolos seleksi PPPK. Pasalnya, nilai ambang batas miliknya hanya 305 atau kurang 15 poin dari passing grade yang ditentukan pemerintah yakni 320.

Terlebih dia pun baru berusia 34 tahun. Selain itu dia juga tidak masuk kategori K2 dan juga belum memiliki sertifikat pendidik.  Masa pengabdian 35 tahun, K2 dan sertifikat pendidik inilah yang menjadi bahan afirmasi pemerintah untuk seleksi.

"Tidak ada satupun harapan afirmasi," tuturnya.

Namun ternyata pemerintah akhirnya mendengar saran dan masukan yang diperjuangkan para guru selama ini, yakni penurunan passing grade.

"Berkat adanya kebijakan passing grade menjadi 270 untuk guru kelas SD saya jadinya lolos," ucap anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru  ini.

Diapun mengucapkan terima kasih atas perjuangan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan juga atas kemurahan hati pemerintah sehingga passing grade bisa diturunkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Anggaran Pendidikan 2027 Tak Hanya Fokus Sarana-Prasarana: Jangan Lupa Kesejahteraan Guru

57 tahun lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Banyak Honorer Administrasi Diduga Titipan Timses

57 tahun lalu

Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Jadi Beban Belanja Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal