JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat ke Bareskrim Polri. Surat tersebut terkait permintaan pemanggilan dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dokter itu akan dimintai keterangan tambahan dalam investigasi penembakan anggota FPI. Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan saat pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dari Bareskrim.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang," ujar Choirul Anam di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, keterangan apa saja keterangan yang dibutuhkan dia tidak menjelaskan detail. "Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan," ucapnya.
Penembakan terhadap angota FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (16/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.