KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Achmad Al Fiqri
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (tengah) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bagi Bonatua, putusan ini merupakan kemenangan publik.

"Terus terang kita bahagia perjuangan kita ini. Sebenarnya saya kan kembali saya bilang kan bahwa ini bukan untuk saya, ini untuk publik. Dan ini kemenangan publik," ujar Bonatua di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Dengan putusan ini, dia menyatakan, sembilan item terkait riwayat pendidikan Jokowi yang sebelumnya ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus dibuka ke publik. Dengan demikian, publik bisa mengetahui ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Dengan begitu, publik bisa tahu nanti membedakan, apalagi yang punya ijazah UGM, yang punya ijazah apa, legalisir UGM, dia bisa langsung bandingin. Punya saya tanda tangannya kok sama, atau kok beda?" ujar Bonatua.

Sebelumnya, KIP menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi yang terbuka untuk publik. Keputusan ini tertuang dalam sidang sengketa informasi dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, Selasa (13/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
5 jam lalu

Farhat Abbas Ungkap Jokowi Sempat Sebut Nama Dr Tifa untuk Restorative Justice

Nasional
5 jam lalu

Sidang Gugatan CLS, Saksi Ungkap Jokowi Dipanggil Jack Saat KKN

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal