KH Cholil Nafis Komentari Sidang Perdana Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun

Bachtiar Rojab
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. (foto: Ist)

Diketahui, Waketum MUI Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dia akan menghadapi setiap prosesnya.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

57 tahun lalu

Sidang Perdana 3 Eks Pejabat Bea Cukai Digelar 3 Juli 2026, Kasus Suap Impor

57 tahun lalu

PN Jaktim Tetapkan Majelis Hakim Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Ini Susunannya

57 tahun lalu

Sidang Perdana Digelar 2 Juli, Dokter Tifa: Insya Allah Siap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal