KH Cholil Nafis Komentari Sidang Perdana Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun

Bachtiar Rojab
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. (foto: Ist)

Diketahui, Waketum MUI Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dia akan menghadapi setiap prosesnya.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Prabowo Mau Bangun Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Pramono Singgung Hal Ini

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
2 hari lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal