Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

Ravie Wardani
Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih. (Foto: Ravie Wardani)

"Telah diduga melakukan sebuah perbuatan yang kurang menyenangkan, contoh pada masyarakat. Yang harapannya ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa bijaklah dalam berdemokrasi, bijaklah terhadap seseorang, hormatilah hak-hak seseorang, siapapun itu," kata Imam Mahdi.

Dia mengatakan kliennya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman pernyataan dan temuan-temuan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini, Taufik dan tim kuasa hukumnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

"Jadi kita pasrahkan semuanya kepada pihak penyidik, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan," ucap Imam Mahdi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

21 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

21 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan

22 jam lalu

Sidang Praperadilan Masuki Tahap Kesimpulan, Roy Suryo Hadir di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal