Kejadian ini membuat warga sangat geram dan malu. Banyak yang menuntut pemerintah desa segera mengambil sikap tegas atas tindakan memalukan ini.
Kepala Desa Alim Iskandar membenarkan insiden tersebut. Dia mengaku kedua pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan pekara ini ke ranah hukum, dengan ketentuan yang telah disepakati," kata Alim kepada wartawan, Kamis (7/7/2025).
Namun, Alim menegaskan pihaknya tetap memberikan sanksi administratif dengan mencabut SK Ketua RT pelaku.
"Sudah dicabut SK-nya, jadi sudah bukan berstatus sebagai ketua RT lagi," ucapnya.