Ketua MPR Ahmad Muzani Ungkap Kadin Punya Tugas Mulia bagi Indonesia

Ari Sandita Murti
Ketua MPR Ahmad Muzani di Rapimnas Kadin Indonesia 2025 (foto: iNews.id)

Muzani menerangkan, dalam pasal 27 itu disebutkan ada upah yang layak, ada upah minimum, ada jaminan sosial, dan ada berbagai tunjangan. Semua itu menjadi tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah.

Dia menegaskan, Indonesia sebagai negara besar menjadi kuat bukan hanya karena faktor tentara hingga persenjataan modern, tetapi juga karena rakyatnya bisa hidup dengan baik.

"Betul tentara yang kuat, persenjataan modern adalah Indonesia yang kuat, tapi faktor lain Indonesia akan kuat kalau rakyatnya bisa bekerja dengan baik. Siapa yang melakukan itu? Kadin mengambil peran itu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muzani Jelaskan Statusnya Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Utusan Khusus Presiden

57 tahun lalu

AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber

57 tahun lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal