Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Alasan Pemilu 2024 Hari Rabu 14 Februari

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Hasyim menegaskan segala jenis hitungan seluruh tahapan Pemilu mengacu pada hitungan hari kalender, bukan berdasarkan hari kerja.

"Mengapa? Karena hari pemungutan suara saja dilaksanakan pada hari yang diliburkan. Pertanyaannya apakah KPU hari itu libur atau kerja? Pasti kerja. Itu menunjukkan hari dalam Pemilu adalah hari dalam kalender, bukan hari kerja," kata dia.

Dia mencontohkan jika nanti ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu maka pihak tersebut dapat mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi. KPU menetapkan batas waktu 3x24 jam dari penetapan hasil Pemilu nasional.

"3x24 jam itu juga berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja," ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

57 tahun lalu

Gelar MNC Forum ke-82, Hary Tanoesoedibjo Beberkan Alasan Ekspansi ke Bisnis Microdrama Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal