Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Punya Harta Kekayaan Rp22,86 Miliar

Achmad Al Fiqri
Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan punya harta sejumlah Rp22,86 miliar. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

Diketahui, LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.

Diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal