Ketua DPR Pastikan RUU TPKS Disahkan 18 Januari 2022

Kiswondari
Ketua DPR, Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan. (Foto: MPI/Felldy Utama)

Lebih lanjut ia menyebutkan pimpinan DPR akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada di DPR. 

"Sehingga Insyaallah Minggu depan, hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, RUU TPKS akan dapat disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR," kata Puan Maharani.

Dia menyebutkan setelah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR maka pihak DPR bersama pemerintah akan membahas RUU tersebut agar bisa segera disahkan menjadi UU dalam waktu dekat.

"Dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah. RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban," kata Puan Maharani. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

57 tahun lalu

DPR Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur, Minta Kemhan Tambah Porsi Anggaran TNI AU

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal