Ketua DPR Minta Pemerintah Berstatus Awas: Jangan Sampai Ada WNI Jadi Korban Perang Israel-Palestina

Felldy Aslya Utama
Sebanyak 10 WNI masih menetap di Gaza setelah perang Israel-Palestina. (Foto Reuters).

Akibat eskalasi perang Israel-Palestina, ada ribuan korban jiwa yang jatuh dari kedua negara. Tak hanya itu, seribuan lebih orang juga dilaporkan hilang akibat gempuran perang selama lebih dari sepekan terakhir. 

Puan menyatakan, pemerintah harus bersiap atas segala situasi dari perang Israel-Palestina. Ia meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI, khususnya yang berada di jalur Gaza.

“Persiapan skenario terburuk untuk mengevakuasi WNI harus ada, khususnya mereka yang berada di jalur Gaza. Jangan sampai ada WNI kita yang jadi korban perang,” ungkap Puan.

Dalam catatan Kemlu, diketahui juga masih ada WNI yang masuk ke wilayah konflik Israel-Palestina. Puan mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunda keberangkatan sampai perang antara militer Israel dengan Hamas mereda, baik yang hendak mejadi relawan atau mereka yang berencana melakukan wisata religi.

"Saya mengimbau kalau bisa tunda dulu keberangkatan menuju jalur Gaza untuk saat ini. Pemerintah memang baru mengeluarkan Travel Advisory, tapi saya harapkan WNI mempertimbangkan keselamatan dengan tidak dulu memasuki wilayah dua negara yang sedang berkonflik,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

57 tahun lalu

Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman usai Diguncang 2 Gempa Dahsyat

57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal