Ketua DPR : Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar penyusunan upah minimum 2023 mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Tujuannya untuk memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan, Kamis (21/7/2022).

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini. Menurut Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini berada di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkap Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Bawang Putih Naik jadi Rp42.300 per Kg di Awal Pekan, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai Merah hingga Daging Ayam Melonjak!

57 tahun lalu

Harga Pangan Nasional Hari Ini Naik, Gula Pasir dan Daging Sapi Melonjak

57 tahun lalu

Harga Gula dan Minyak Goreng Merangkak Naik di Awal Pekan, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal